BERJUANG SAMPAI MERDEKA

Mouse Pelangi Wavy Tail

Breaking News

Senin, 30 Juni 2014

Sabtu, 28 Juni 2014

Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA ) 1969 DI PANIAI PEPERA DI PANIAI


Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA ) 1969 DI PANIAI

PEPERA DI PANIAI

A. KAREL GOBAY DAN PEPERA
Pemerintah Hindia Belanda menjadi saksi terhadap kemerdekaan Negara Bangsa Papua Barat pada Tanggal 1 Desember Tahun... 1961, saat itu KAREL GOBAY bekerja sebagai SEHRIJVER di kantor HPB pemerintahan onderafdeling danau-danau wisel Ibukotanya berkedudukan di Enarotrali tepat dibibir Danau Wisel Meren ( Danau Paniai ).
Tahun 1963 Negara Papua Barat Kembali ke Pangkuan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada masa pemerintahan transisi itu KAREL GOBAY diangkat sebagai Kepala Pemerintahan Setempat ( KPS ) merangkap juga sebagai anggota DPRD-GR/ anggota NIEW GUNEA RAAD di Holandia ( Jayapura ) mewakili dari Wilayah Adat MEEPAGO.
Tahun 1965 KAREL GOBAY salah satu putra Pribumi pedalaman Papua yang mampu dan berkualitas dapat diangkat sebagai Wakil Residen Pegunungan Djayawidjaya Bagian Barat yang ibukotanya berkedudukan di Enarotali. Tahun 1969 Sementara KAREL GOBAY melaksanakan Tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan khusus Bupati dan Wakil Bupati putra pribumi Papua dari 9 ( sembilan ) Kabupaten yaitu kabupaten Jayapura, Biak, Jayawijaya,Yapen Waropen, Manokwari, Sorong, Fakfak, Merauke dan Paniai di panggil ke Holandia ( Jayapura )untuk melaksanakan pertemuan yang sifatnya khusus dan penuh rahasia oleh para tokoh pilitik dan pemerintahan asal Pemerintah Hindia Belanda dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan perkembangan kondisi politik di Papua Barat saat itu bahwa :
Salah satunya tentang penentuan nasib Bangsa Papua melalui PEPERA (satu orang satu suara) setelah 5 (lima) Tahun dikeluarkannya New York Agreement tanggal 15 Agustus Tahun 1963 oleh Pemerintah Belanda, Indonesia dan PBB (Amerika serikat ). Ternyata setelah lima tahun kemudian yaitu Tahun 1968 agenda tersebut tidak dilaksanakan. Tetapi saat itu yang berjalan adalah program Tritura ( Tiga Tuntutan Rakyat) dimana Presiden Soekarno memberi mandat Kepada kolonel Soeharto untuk melaksanakan amanat tersebut yang isinya antara lain :

1. Bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda di Papua Barat;

2. Turunkan Harga-harga;

3. Mobilisasi Umum.
Selama lima tahun Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia melaksanakan upaya-upaya yang sangat tidak terpuji dimana diseluruh pelosok tanah Papua Barat saat itu terjadi Pembunuhan, Pemerkosaan, intimidasi, aniaya dll yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia ( TNI) intinya semuanya ini merupakan tujuan untuk mempertahankan Papua Barat kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah mereka mengikuti perkembangan dan kondisi politik saat itu menyeruhkan kepada para Bupati dan Wakil Bupati asal Pribumi Papua kesemuanya ini terjadi hanya karena ada muatan kepentingan ekonomi jangka panjang antara Indonesia dan Amerika serikat diatas Tanah ini. Setelah itu mereka berkata saudara-saudara adalah putra pribumi sebagai Bupati dan Wakil Bupati harus melihat jauh kedepan tentang nasib Bangsa Malanesia dan Negeri ini Saudara-saudara segera kembali ke Kabupaten masing-masing dan segera melakukan Aksi perang perlawanan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena PEPERA sudah gagal dilaksanakan dalam Tahun 1968 dan melalui aksi perang diseluruh pelosok Tanah Papua di balik itu ada jalan keluar bagi bangsa Papua Barat yaitu mendapat pengakuan kembali Kedaulatan Negara Papua Barat yang dikumandangkan pada tanggal 1 Desember 1961 itu.
B. PERANG TAHUN 1969 DI ENAROTALI
Sebagai tindak lanjut KAREL GOBAY seorang tokoh politik asal pedalaman Papua saat itu dari satu sisi sebagai wakil Bupati pejabat negara (NKRI), dan dari sisi lain KAREL GOBAY juga dijuluki sebagai Kepala Suku besar dipedalaman Papua Dia sangat sulit dan berat mengambil keputusan antara kedua pilihanapakah KAREL GOBAY amankan kebijakan Pemerintah Pusat untuk dukung program Tritura ataukah melakukan aksi Perang melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia demi mengembalikan kedaulatan Bangsa Papua yang merdeka pada Tanggal 1 Desember 1961, dari hati yang sangat dalam KAREL GOBAY memutuskan untuk menentang Ideologi Pancasila . Hal itu didukung pula dengan gagalnya pelaksanaan PEPERA Tahun 1968 dan juga merupakan tindakan untuk menggagalkan pelaksanaan PEPERA jika dilakukan dalam Tahun 1969 karena KAREL GOBAY seorang tokoh politik Ia memprediksi bahwa pelaksanaan PEPERA pasti penuh dengan rekayasa dan manipulasi belaka setelah mengikuti
perkembangan kondisi politik saat itu dan mengetahui maksud dan tujuan yang besar dari kedua negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Amerika Serikat dimana mereka mau merebut seluruh kekayaan dan menginjak-injak kedaulatan Bangsa Papua pada Tanggal 1 Desember 1961.
Pada Tanggal 25 April 1969 KAREL GOBAY di kampung Aikai Enarotali melihat tanda kemenangan dalam sebuah acara adat dengan menggunakan anak panah alat perang tradisional memanah seekor sapi dan lansung mati tempat binatang tersebut , disitu KAREL GOBAY menarik suatu kesimpulan bahwa pasti Ia akan menang dalam perang melawan Tentara Nasional Indonesia.
Tepat Tanggal 1 Mei 1969 pemimpin perang KAREL GOBAY langsung meninggalkan Jabatan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Paniai dan mengambil alih komando perang dengan membagi peta perang dengan personil sebagai berikut :

1. Wilayah Mapia dibawah pimpinan Mapia Mote dengan titik/lokasi pertempuran di DEGEI DIMI;

2. Wilayah Kamu dibawah Pimpinan Garis Adii dengan titik/lokasi pertempuran di ODE DIMI;

3. Wilayah Tigi dibawah Pimpinan Senin Mote dengan titik/lokasi pertempuran IYA DIMI dan OKOMO TADI;

4. Wilayah Paniai Barat dibawah pimpinan Kores Pigai dengan titik/lokasi pertempuran di OGIYAI DIMI;

5. Wilayah Paniai dibawah pimpinan KAREL GOBAY titik/lokasi Pertempuran Enarotali,Dagouto dan Bunauwo;

Tanggal 2 Mei 1969 mengumumkan kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Paniai segera mencari tempat persembunyian karena Saya KAREL GOBAY melakukan perlawanan dengan TNI dari Negara Indonesia, serta atas perintah Pemimpin perang KAREL GOBAY anggota-anggotanya telah melakukan boikot semua fasilitas umum seperti gedung-gedung perkantoran dan lapangan terbang Enarotali saat itu pecalah perang antara TNI dan rakyat bangsa Papua yang berdomisi di wilayah Paniai selama 3 (tiaga) bulan yaitu bulan Mei sampai dengan bulan Juli 1969 dengan rincian korban jiwa disetiap wilayah pertempuran sebagai berikut :

1. Wilayah Mapia korban sebanyak Jiwa;

2. Wilayah Kamu korban sebanyak jiwa;

3. Wilayah Tigi korban sebanyak jiwa;

4. Wilayah Paniai Barat korban sebanyak jiwa;

5. Wilayah Enagotadi, Dagouto, dan Pasir Putih korban sebanyak jiwa

6. Jumlah korban secara keseluruhan sebanyak jiwa

C. PERANG TAHUN 1969 DI ENAROTALI BERAKHIR / KAREL GOBAY MENYERAHKAN DIRI KETANGAN PEMERINTAH INDONESIA.

Perang Tahun 1969 di Enarotali berlangsung kurang lebih selama 3 (tiga) bulan lebih yaitu mulai Tanggal 2 Mei sampai dengan bulan Juli Tahun 1969 dan dalam pertempuran di beberapa wilayah /titik pertempuran berjalan sangat sengit dan sana sini terdapat banyak korban jiwa berjatuhan baik pihak TNI dari NKRI maupun rakyat Bangsa Papua di Paniai termasuk harta benda mereka tetapi KAREL GOBAY selaku pemimpin perang tetap membara semangat juangnya. Dalam kondisi demikian tepat pada bulan Juli 1969 KAREL GOBAY mendapat sebuah surat yang dikirim oleh pemimpin agama saat itu dari Holandia ( Jayapura ) yaitu dari ketua CMA pdt. KATTO berbangsa America Serikat setelah membaca surat tersebut isinya meminta kepada KAREL GOBAY bertemu dengan Dia ki Kebo II. tanggal dan hari yang dijanjikan pemimpin agama tersebut berangkat dari bandara udara Sentani dengan menggunakan pesawat cessna milik MAF dan mendarat di bandar udara Kebo II dan KAREL GOBAY
dan pdt KATTO melakukan pertemuan singkat dan dalam pertemuan tidak lain pemimpin agama tersebut memaksa KAREL GOBAY â€Å“ Segera hentikan perang dan menyerahkan diri kepada pemerintah â€Å“ dengan beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pemimpin agama diantaranya :

1. Tuntutan Pengakuan Kedaulatan Bangsa Papua Barat merupakan masalah seluruh Bangsa Papua Barat mengapa Rakyat Paniai di bawah pimpinan KAREL GOBAY saja yang melakukan perlawanan melaui perang kepada NKRI;

KAREL GOBAY saat itu menjawab kami seluruh Bangsa Papua sebenarnya secara serempak melakukan perlawanan kepada NKRI tetapi saudara-saudara kita di 8 (delapan) kabupaten yang lain sementara kami tahu mereka ada dalam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh TNI NKRI sehingga mereka tidak bisa buat apa-apa.

2. Banyak Masyarakat tidak berdosa korban didalam perang yang Saudara KAREL GOBAY pimpin, maka KAREL GOBAY siap tanggung jawab jiwa mereka dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa diakhirat nanti;

KAREL GOBAY pernah menjawab Tuhan tidak akan adili saya karena tindakan saya ini membela kebenaran.

3. Sebagai tanda suatu keputusan pemimpin agama yaitu ketua CMA saat itu meletakkan sebuah Alkitab dan selembar Bendera Bintang Kejora diatas meja pertemuan sekaligus mengajukan pertanyaan apakah KAREL GOBAY mau pegang Alkitab atau Bendera bintang Kejora .

KAREL GOBAY mengambil kedua benda tersebut dan menggenggam Alkitab ditangan kanan dan Bendera Bangsa Papua ditangan kiri dan secara tegas KAREL GOBAY menjawab Saya pegang kedua – duanya. Lalu pemimpin agama kembali memohon kepada KAREL GOBAY saat ini Saudara pegang Alkitab sedangkan untuk Bendera Bangsa Papua ini Saya Kibarkan sementara di tempat ini dan dikemudian hari akan dilanjutkan oleh anak cucu Saudara KAREL GOBAY. Kembali KAREL GOBAY menyeruhkan bahwa Saya menerima permintaan ini atas inisiatif saya sendiri, bukan sebagai suatu kesepakatan bersama antara saya dan rakyat Paniai yang saya pimpin, karena perjuangan ini masih panjang seperti yang dikatakan oleh Tuan Pdt. KATTO.

Hari itu juga Pemimpin Agama membawa KAREL GOBAY dengan mengenakan busana topi pepimpin perang adat, dan didampingi dua orang yang lain yaitu MANIS YOGI dan KUYAI BEDO ADII berangkat dari Kebo II dengan menggunakan pesawat terbang cessna milik MAF tujuan Holandia (Jayapura) untuk mempertanggung jawabkan kehadapan Pemerintah Indonesia melalui Panglima wilayah Maluku dan Irian Barat. setibanya di bandar udara Sentani KAREL GOBAY melalui pengawalan yang ketat di jemput oleh TNI, di cela – cela penjemputan KAREL GOBAY bertemu dengan salah seorang tokoh politik pemerintahan pemerintah Hindia Belanda saat itu Ia berkata â€Å“ Tuan GOBAY kamu sudah menang â€Å“ Cuma tidak didukung oleh saudara-saudara dari 8 (delapan ) Kabupaten yang lain sekarang KAREL GOBAY mau tidak mau suka tidak suka harus ungkapkan pernyataan ini yaitu Kamu Makan Saya Punya TAI â€Å“mulai dari Sentani sampai di Dok V Istana Kenegaraan sepanjang perjalanan, dan hal
itu dilakukan oleh KAREL GOBAY menurutnya ungkapan yang diucapkan mengandung makna yang besar.

Setelah sampai di hadapan Pemerintah yaitu Panglima Wilayah Maluku dan Irian Barat KAREL GOBAY mempertanggung jawabkan apa saja dilakukannya dan menurutnya Saya Pejabat Negara NKRI melawan Ideolgi Pancasila tidak lain hanya Saya mempertahankan Ideologi Bangsa Papua Barat. Keputusan Pemerintah Indonesia saat itu KAREL GOBAY kembali bekerja sebagai Wakil Bupati Kabupaten Paniai seperti biasanya.

D. PELAKSANAAN PEPERA TAHUN 1969 DI KABUPATEN PANIAI

Pelaksanaan PEPERA yang seharusnya sesuai amanat New York Agreement Tanggal 15 Desember 1963 dilakukan dalam Tahun 1968 dalam bulan Agustus juga ternyata terjadi penundahan waktu karena diseluruh pelosak Tanah Papua Barat saat itu terjadi berbagai upaya yang dilakukan oleh TNI yaitu pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, intimidasi, dan lain-lain merupakan tindak lanjut dari isi amanat TRITURA tiga Tuntutan Rakyat semuanya itu dilakukan hanya untuk mempertahankan dan merebut kedaulatan Bangsa Papua kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu Menurut KAREL GOBAY sangat terlihat dalam pelaksanaan PEPERA di Kabupaten Paniai Tahun 1969 seperti yang saya prediksikan satu orang satu suara tidak pernah terjadi, tetapi sistim perwakilan yaitu hanya dipilih 150 (seratus lima puluh) orang cara rekrut peserta juga sangat membabi buta, lalu Demokrasi tidak terlihat saat mereka menyatakan hak mereka malah yang terjadi dikarangtina, didikte, dibujuk
dengan harta benda, tidak membuka satu ruang untuk menentukan keinginan dan kemauan mereka Apa yang dikatakan forum saat itu â€Å“ Kami mau indonesia Meredeka Apera†secara dekat saya sebagai Wakil Bupati KAREL GOBAY melihat dengan mata kepala sendiri saya juga sayangkan waktu itu perwakilan dari PBB mengapa hadir sebagai wasit sudah lihat kesalahan tetapi tidak berani menyatakan itu salah. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan PEPERA 1969 di Kabupaten Paniai dinilai catat hukum.

E. KONDISI PASCA PEPERA TAHUN 1969

Setelah dilaksanakan PEPERA tahun 1969 di Kabupaten Paniai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terjadi berbagai dinamika politik sebagai dampak dari wilayah yang pernah menentang Ideologi Pancasila yang sifatnya negatif sebagai berikut :

1. MASYARAKAT KABUPATEN PANIAI TAHUN 1970-2000

Setelah Perang dan Pepera Tahun 1969 dilaksanakan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Kabupaten Paniai terjadi berbagai permasalahan seperti :

a. Masalah Kesehatan seperti menyebarnya sakit ayan karena Cacing pita baik manusia maupun Ternak Babi;

b. Mencanangkan Daerah Operasi Militer (DOM) teror dan intimidasi meraja lelah sampai ke daerah terpencil;

c. Pelanggaran HAM besar-besaran dilakukan Pembunuhan, pemerkosaan;

d. Dicap orang paniai manusia biadab, pemakan manusia, pencuri, bodoh, telanjang, dan lain-lain;

e. Susah mendapat kesempatan untuk belajar;

f. Susah untuk mendapat lapangan pekerjaan yang layak;
g. Atas semuanya itu masyarakat papua yang korban khusus seputar paniai 231 orang yg menjadi tentara indonesia
h. Dan lain-lain.
2. KARIER KAREL GOBAY
Karier KAREL GOBAY yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Paniai setelah Pasca PEPERA dilaksanakan sebagai berikut :
a. Tahun 1969 KAREL GOBAY dipilih dan diangkat menjadi Bupati Kabupaten Paniai Perode 1969 -1974 ( sebagai jabatan gula-gula politik Indonesia ) dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di juluki sebagai aparatur putra pribumi yang dikagumi karena masa kepemimpinannya bembuka Isolasi dan menata Ibukota Kabupaten Paniai yang baru setelah dipindahkan dari Enarotali ke Nabire Mempunyai sejumlah jasa KAREL GOBAY kepada Negara kesatuan Republik Indonesia.
b. Tahun 1972 KAREL GOBAY membawa isterinya ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan karena sakit Bupati GOBAY berangkat pun atas ijin Gubernur Propinsi Irian Barat Drs. AGUB ZAINAL.
Sementara KAREL GOBAY berada di ibukota Negara ( Jakarta ) KAREL GOBAY diberhetikan dari Jabatan Bupati melalui surat kaleng yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal SOEHARTO.
c. KAREL GOBAY sementara mencari dasar kuhum pemberhentian dari Jabatan dengan tidak hormat KAREL GOBAY diseret ke Penjara Pangkalan Angkatan Laut Biak di Samofa selama 22 bulan.
d. Setelah dikeluarkan dari penjara dan kembali ke Nabire untuk fonis di pengadilan Negeri Nabire sebagai wilayah hukum dari terdakwa tidak dilakukan malah didiamkan selanjutnya semua hak-hak sebagai Pegawai Negeri Sipil diberhentikan secara total.
e. Tahun 1992/1993 dimasa tua KAREL GOBAY kembali mengajukan permohonan Hak Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Sebagai mantan Pejabat Negara Ke Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia ( Tromol Pos 2000) saat itu Presiden SOEHARTO dan Wakil Presiden TRI SUTRISNO mengembalikan Berkas Persyaratannya dengan Catatan kedua Orang Nomor satu dan dua di Republik ini bahwa :
KAREL GOBAY TOKOH PEJUANG PAPUA MERDEKA YANG PERNAH MENETANG IDEOLOGI PANCASILA DAN UNDAND-UNDANG DASAR 1945 DALAM AGENDA NEGARA REPUBLIK INDONESIA NAMA KAREL GOBAY ADA DALAM DAFTAR HITAM SEHINGGA PERMOHONAN HAK PENSIUNAN SEBAGAI PEJABAT NEGARA DITOLAK f. Tanggal 1 Agustus 1995 KAREL GOBAY menghembuskan nafas terakhir pun ada indikasi pelanggaran HAM.
g. KAREL GOBAY SALAH SATU TOKOH PEDALAMAN PAPUA YANG MEMPERJUANGKAN RAKYATNYA UNTUK KELUAR DARI PERBUDAKAN DENGAN MENGORBANKAN SELURUH DAYA YANG DIMILIKI DENGAN REMPUH NAMUN ILUSIF.

3. OPM DAN PEMIMPINNYA DI PANIAI

Dalam rangka mempertahankan ideologi Bangsa Papua Barat OPM didirikan di Paniai pada tanggal . Sejak OPM dibentuk di Paniai terdapat beberapa tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk melanjutkan perjuangan untuk memperebutkan kembali kedaulatan Bangsa Papua Tanggal 1 Desember 1961 setelah KAREL GOBAY diantaranya adalah :

1. PIMPINAN OPM DIVISI 2 MAKODAM 4 KAB PANIAI Y JACKSON MABIPA GOBAY Mulai Pimpin 2009

2. LETKOL MARKUS GOBAY ( KABOUDA YAGA GOBAY ) Pemimpin OPM Tahun 1975 - 1979

3. JENDERAL TADIUS KIMEMA YOPARI YOGI
4. YANCE JACKSON MABIPA GOBAY Pemimpin OPM Divisi 2 makodam 4 kab paniai Tahun 2009 selanjutnya………………………………………………

Read more ...

1 Mei 1963 Awal Penjajahan Rakyat Papua

Tanggal 1 Mei 1963 merupakan awal penjajahan terhadap bangsa Papua. tanggal 1 Mei 1963, sesuai dengan perjanjian New York (New York Agreement) melalui suatu badan Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) bernama: United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), Papua (Irian Jaya) saat itu, diserahkan dari Pemerintah Negara Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia dengan empat perjanjian.

Isi dari perjanjian New York (New York Agreement)

  1. Apabila badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation (UN) telah membenarkan persetujuan atau perjanjian itu melalui Rapat Umum, maka Belanda segera menyerahkan kekuasaan atas Irian Jaya (Papua) kepada UNTEA.
  2. Terhitung sejak tanggal 1 Mei 1963 UNTEA yang memikul tanggung jawab Administrasi Pemerintah di Irian Jaya (West Papua) selama 6-8 bulan dan menyerahkannya kepada Indonesia.
  3. Pada akhir tahun 1969, dibawah pengawasan Sekretaris Jenderal PBB dilakukan Act of Free Choice, orang Irian Jaya (West Papua) dapat menentukan penggabungan pasti tanah mereka dengan Indonesia atau menentukan status atau kedudukan yang lain (Merdeka Sendiri).
  4. Indonesia dalam tenggang waktu tersebut diharuskan mengembangkan dan membangun kebersamaan orang Irian Jaya (Papua) untuk hingga akhir 1969, Papua dapat menentukan pilihannya sendiri.
Isi Manifesto Politik Papua (Dok.Pribadi)
Adapun bagi rakyat Papua saat ini, 1 Mei merupakan hari Aneksasi Kemerdekaan Kedaulatan Bangsa Papua Barat (West Papua), yang mana pernah menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 1 Desember 1961. 
Begitupula dalam proses penyerahan kekuasaan Oleh UNTEA itupun dilakukan sepihak dan tanpa sepengetahuan rakyat Papua Barat. Dan juga dalam pelaksanaan PEPERA tahun 1969, pun terjadi banyak kecurangan; diantaranya tidak terlaksananya pelaksaan referendum "One Vote, One Man" sesuai mekanisme internasional, yang terjadi malah dewan musyawarah yaitu 1025 orang yang memilih dari 800.000 jiwa di Papua saat itu. Maka perjuangan rakyat Papua Barat menuntut hak menentukan nasib sendiri adalah adalah hak universal yang harus didapatkan oleh bangsa manapun didunia sesuai dengan Kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik, Kovenan mengenai hak-hak ekonomi, social dan budaya dengan resolusi PBB 2200 A XXI berlaku 3 Januari 1976. Dalam dua kovenan tersebut memang disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1, bahwa semua bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri yang memberikan mereka kebebasan untuk menentukan status politik, kebebasan untuk memperoleh kemajuan ekonomi, sosial dan budaya.
Read more ...

Suatu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera);


129
Suatu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera);
Ringkasan
P.J. Drooglever
Dalam buku ini kami mengikuti secara cermat nasib penduduk bagian
barat pulau New Guinea, dimulai dari eksplorasi yang pertama kali
dilakukan oleh bangsa Spanyol pada abad ke-16. Ekspedisi Spanyol
ini merupakan bagian dari serangkaian penjelajahan yang dilakukan
oleh bangsa-bangsa maritim Eropa, yang kemudian mereka gunakan
untuk memperluas klaim kekuasaan mereka di wilayah asing. Bab
pertama memuat ringkasan sejarah sampai pada masa Perang Dunia
Kedua. Hal kunci yang dikemukakan dalam bab tersebut adalah
bahwa bagian barat New Guinea secara lambat laun ditarik ke dalam
lingkaran pengaruh kekuasaan pusat kolonial Belanda di Batavia.
Kepentingan Batavia, yang merupakan ibukota pemerintahan Hindia
Belanda, bukanlah soal komersial, karena pada waktu itu New Guinea
tidak memiliki banyak hal untuk menarik perhatian perekonomian
dunia. Alasan utama keterlibatan Belanda lebih bersifat politik/
strategis, yaitu untuk memantapkan batas timur pengaruhnya di
Asia. Pada awalnya hal ini diupayakan di bawah hukum internasional
dengan mendukung klaim kabur yang dibuat oleh Tidore, yang adalah
kaki tangan Hindia Belanda, dan yang telah mengakui kedaulatan
Belanda. Sepanjang abad ke-19, atas dasar hukum positif internasional,
klaim yang digunakan adalah ada-tidaknya kegiatan-kegiatan nyata
yang dilakukan oleh penguasa – hal yang digunakan Belanda untuk
membenarkan kedaulatannya di bagian barat New Guinea. Sejak tahun
1856, pemerintah Belanda menyatakan dengan jelas kepada dunia luar
bahwa Belanda memandang batas meridian 141 sebagai batas paling
timur kekuasaannya. Dengan cara ini suatu batas telah diciptakan, yang
kemudian diterima oleh Inggris dan Jerman tanpa melalui perundingan,
dan oleh karena itu memperoleh legitimasi internasional.
Sampai pada akhir abad ke-19, klaim-klaim yang dibuat oleh bangsa-
bangsa Eropa hanya memiliki arti yang kecil bagi masyarakat setempat.
Memang terjadi sejumlah kegiatan perdagangan di daerah pesisir,
dan pada tahun 1855 misionaris pertama tinggal di pantai utara
tanpa banyak kesuksesan pada awalnya. Keadaan ini berubah ketika
pada pergantian abad pusat-pusat pemerintahan Belanda didirikan
secara permanen di tiga tempat. Pusat-pusat tersebut berlokasi
di Manokwari, Fakfak, dan Merauke. Walaupun hanya sedikit
sumberdaya yang tersedia untuk menyelenggarakan kegiatan di pusat-
pusat pemerintahan ini, perkembangan ini menandai dimulainya
reformasi dunia orang-orang Papua di bagian barat New Guinea yang
sebelumnya terpisah-pisah. Seiring dengan pelayanan para misi dan
130
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
pusat-pusat pemerintahan, terjadilah secara bertahap ekspansi budaya
Barat dan pengaruh ekonomi di daerah pesisir pantai, sementara daerah
pedalaman juga dieksplorasi dan dipetakan sedikit demi sedikit. Ketika
pecah Perang Dunia II, terciptalah kondisi-kondisi bagi terbentuknya
suatu masyarakat Papua baru. Perkembangan ini berorientasi
kekristenan. Masuknya Belanda juga mengakibatkan kontak yang
lebih erat antara orang-orang Papua dengan masyarakat di kepulauan
Indonesia yang lain, yang melakukan kegiatan-kegiatan di New Guinea.
Mereka ini adalah orang-orang Ambon di utara dan orang-orang Kai
di bagian selatan. Mereka bertugas di Papua setelah menyelesaikan
pelatihan di lembaga-lembaga yang didirikan oleh para misionaris di
pulau-pulau mereka. Hal ini juga menciptakan garis pemisah antara
masyarakat Protestan di utara dan Katolik di Selatan, walaupun garis
ini tidak secara tegas menunjukkan pembedaan itu.
Ada jarak yang lebar antara para pejabat, guru, dan petugas gereja
orang Ambon dan Kai di satu pihak dan masyarakat Papua di pihak
lain. Kelompok yang disebutkan pertama ini memandang remeh orang-
orang Papua yang kurang maju dan memperlakukan mereka dengan
remeh pula. Orang-orang Papua, yang sudah lama menaruh sikap
curiga kepada orang-orang pendatang, atau disebut `amberi’, yang
merampok daerah pesisir mereka dengan pelayaran hongi Ternate dan
Tidore, semakin tidak suka kepada kaum pendatang ini. Ketidaksukaan
ini tidak begitu terjadi terhadap orang-orang Eropa yang sebenarnya
bertanggung jawab terhadap kehadiran orang-orang Maluku yang
menduduki posisi menengah ini. Tanpa orang-orang Maluku ini,
berbagai kegiatan pembangunan tidak mungkin dilakukan. Sikap anti-
pendatang ini adalah bentuk negatif dari kesadaran identitas diri sendiri
orang-orang Papua.
Perkembangan nasionalisme Indonesia tidak menyentuh orang-orang
Papua sama sekali. Hal ini tidak saja karena tingkat perkembangan
mereka yang masih rendah, tetapi juga terkait dengan komunikasi
satu-arah dengan seluruh kawasan Hindia Belanda. Mereka yang
disebutkan belakangan mengunjungi New Guinea, tetapi kecuali
beberapa pelayaran ke pulau-pulau yang dekat, orang-orang Papua
tidak mengunjungi pusat-pusat Hindia Belanda yang memang memiliki
sangat sedikit untuk ditawarkan kepada orang-orang Papua. Hanya
ada satu kasus di mana orang-orang Papua dikirim ke Jawa untuk
disekolahkan, dan pada waktu itu mereka merasa seperti ikan yang
dikeluarkan dari dalam air.
Perang Dunia Kedua dan peristiwa-peristiwa sesudahnya semakin
memperlebar jarak ini. Sentimen anti-amberi diperkuat karena para
aparat Maluku digunakan sebagai eksekutor tindakan-tindakan paksa
orang-orang Jepang. Keadaan tersebut mirip dengan keadaan di bagian
Indonesia yang lain, di mana hal yang sama juga terjadi. Ini adalah
satu-satunya kejadian yang mirip antara yang terjadi di New Guinea
dan di Indonesia. Tidak ada gerakan nasionalis di New Guinea yang
terbentuk karena sikap anti-Belanda akibat pendudukan oleh pihak luar.
131
Rinkasan
Keadaan serba kacau akibat perang mengakibatkan timbulnya gerakan-
gerakan kebudayaan lama di sejumlah tempat. Di Biak, hal ini muncul
dalam bentuk gerakan mesianis, yang juga memasukkan elemen-elemen
zaman baru. Untuk pertama kalinya masyarakat Papua membicarakan
suatu bendera Papua dan suatu Negara Papua, tetapi merupakan
bagian dari ide-ide lama. Inilah Koreri, yang dibahas dalam bab dua.
Bab dua ini juga menunjukkan bahwa New Guinea, dalam banyak
hal, memiliki sejarah penjajahan yang berbeda dengan bagian-bagian
lain di Indonesia. Hanya sebagian New Guinea yang dijajah oleh
Jepang. Pengaruh Belanda terus berlangsung di daerah selatan dan
di pedalaman. Pendudukan Jepang pun hanya berlangsung singkat,
dan pulau-pulau ini sudah dibebaskan oleh tentara Amerika pada
pertengahan tahun 1944. Belanda juga terlibat dalam pembebasan ini,
dan segera mengendalikan pemerintahan. Akibatnya, penyelenggaraan
kembali pemerintahan di New Guinea terjadi jauh sebelum proklamasi
kemerdekaan Indonesia di Jawa pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan
beberapa pengecualian, revolusi Indonesia tidak menyentuh New
Guinea. Di bawah kendali kuat dan bersemangat Komisaris Polisi
Van Eechoud, dimulailah kembali gagasan-gagasan pemerintahan
yang dikembangkan sebelum masa perang, tetapi dengan suatu
penekanan baru. Sebagai pemegang otoritas atas dunia orang Papua, ia
memahami dengan baik keadaan-keadaan khusus yang dihadapinya.
Dengan mempertimbangkan revolusi yang sementara berlangsung di
wilayah-wilayah lain Hindia Belanda, Komisaris Van Eechoud mulai
menciptakan kelompok elit Papua yang diharapkan dapat memimpin
masyarakat mereka sendiri selama masa yang kompleks itu. Kebijakan
pemerintahan ini dilakukan dengan dukungan sumberdaya yang
lebih baik dibandingkan sebelumnya, dan terjadi sesudah penyerahan
kedaulatan atas bagian Indonesia yang lain. Bab enam membahas
perkembangan ini sampai sekitar tahun 1958. Dengan berbekal
pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh di wilayah yang sekarang
bernama Indonesia, dilakukanlah sejumlah upaya untuk menciptakan
suatu contoh koloni yang semakin dianggap oleh Belanda sebagai suatu
kesatuan yang harus dipisahkan dari Indonesia.
Revolusi Indonesia dan penyerahan kedaulatan pada tanggal 27
Desember 1949 berpengaruh terhadap perkembangan di bagian
barat New Guinea dan dalam dekade-dekade sesudahnya. Bab tiga
menjelaskan dengan agak terinci tentang kebijakan yang diambil oleh
Belanda mengenai peristiwa-peristiwa sejarah ini, dan hubungannya
dengan New Guinea. Dalam bab ini juga dibahas bahwa konsep
hak penentuan nasib sendiri adalah kunci kebijakan Belanda. Hak
penentuan nasib sendiri dikembangkan pada awal Perang Dunia
Kedua, khususnya oleh Amerika, sebagai salah satu tujuan perang.
Hal tersebut adalah salah satu bentuk kebijakan emansipasi dalam
bentuknya yang lebih awal, yang, menurut Belanda, diberlakukan di
wilayah nusantara pada beberapa puluh tahun pertama abad ke-20.
Perkembangan yang terjadi berbeda, karena pandangan yang berlaku
waktu itu adalah bahwa belum saatnya kebijakan ini diberlakukan
132
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
secara penuh. Keinginan untuk mempertahankan hubungan yang
permanen – yaitu versi Belanda atas ambisi-ambisi imperial Eropa –
juga merupakan salah satu penghalang diberlakukannya kebijakan ini.
Sesudah tahun 1945, keenganan ini mulai satu per satu ditinggalkan. Di
bawah kepemimpinan Letnan Gubernur Jenderal Van Mook, dicarilah
jalan keluar dengan menggunakan perangkat hak penentuan nasib
sendiri yang baru saja menjadi bagian dari Piagam Perserikatan Bangsa-
bangsa. Pada waktu itu dibuat pembedaan antara hak menentukan
nasib sendiri Indonesia secara keseluruhan, dan hak menentukan
nasib sendiri daerah-daerah bagiannya. Hal ini tidak saja merupakan
akibat dari kemajuan yang tidak merata dan perbedaan derajat revolusi
yang terjadi di berbagai tempat di kepulauan nusantara, tetapi juga,
dari sisi pandang Belanda, merupakan suatu instrumen siasat untuk
menyalurkan revolusi itu ke arah yang dapat mereka terima. Hak
penentuan nasib sendiri itu dengan demikian dibuat sesuai dengan
kepentingan dan ambisi Belanda.
Hal ini kemudian menghasilkan sistem federalisme, yang kemudian,
di dalam hubungan yang lebih luas antara Belanda-Uni Indonesia
dengan suatu federasi Indonesia, memberikan ruang hak bagi kawasan-
kawasan untuk menentukan posisi mereka sendiri. Kerangka struktur
ini termuat dalam persetujuan Linggadjati antara Belanda dan Republik
Indonesia. Konsepnya dimulai oleh kedua belah pihak pada bulan
November 1946. Negara-negara bagian itu diberi nama, dan diharapkan
mereka akan membentuk federasi. Tetapi tidak jelas apakah hal ini
memang bisa terjadi atau tidak. Akibatnya, dalam pasal 3 perjanjian itu
diatur bahwa apabila penduduk di suatu daerah menunjukkan secara
`demokratis’ bahwa mereka masih belum mau mengikuti federasi, maka
daerah tersebut akan diberikan hubungan khusus dengan Republik
Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda.
Ketika draft tersebut dibahas oleh kabinet Belanda, diputuskan bahwa
pengaturan yang terpisah akan dibuat untuk New Guinea, karena
penduduknya dianggap masih belum mampu untuk menentukan
nasib mereka sendiri. Proteksi Belanda masih dilanjutkan untuk waktu
yang lebih lama. Anggapan bahwa orang-orang Papua belum dapat
menentukan nasib mereka sendiri langsung menciptakan masalah,
karena alasan itu tidak ditetapkan melalui cara-cara demokratis.
Pasal 3 dengan demikian menciptakan masalah bagi dirinya sendiri.
Pemerintah dan parlemen Belanda berupaya untuk meluruskan hal ini
dengan cara memasukkannya langsung ke dalam persetujuan, tetapi
ditolak oleh Indonesia. Karena kedua belah pihak membutuhkan,
Perjanjian Linggadjati ditandatangani pada bulan Maret 1947, walaupun
belum dicapai kesepakatan atas soal New Guinea.
Sesudah itu berlangsunglah konsultasi intensif antara Belanda dan
Republik Indonesia, yang sempat terhenti oleh masa-masa konflik
militer sampai pada akhir 1949. Salah satu masalah yang dipersoalkan
adalah organisasi Negara Indonesia merdeka di waktu akan datang.
Belanda terus berpegang pada konsep negara federal, sementara
133
Rinkasan
Republik, walaupun di atas kertas menyetujui konsep Belanda ini,
dalam kenyataannya tidak mau melepas ide Negara Kesatuan. Selama
perundingan-perundingan ini berlangsung, persoalan New Guinea
selalu menjadi latar belakang. Alasan-alasan yang dikemukaan oleh
Belanda tentang perlunya memberikan perlakuan khusus kepada New
Guinea di antaranya adalah sangat rendahnya kemajuan, karakter
nasional yang sama sekali berbeda, dan hampir tidak ada paham
nasionalistis Indonesia di kalangan orang-orang Papua. Selain itu,
alasan lain yang disampaikan adalah bahwa orang-orang Belanda yang
lahir di Indonesia memerlukan tempat mereka sendiri di bawah cahaya
matahari tropis di New Guinea, walaupun bendera Belanda sudah tidak
lagi berkibar di seluruh kepulauan nusantara.
Komisaris van Eechoud, melalui konsultasi dengan kelompok-
kelompok oposisi di Belanda, melihat kesempatan untuk tetap fokus
pada posisi khusus wilayah yang telah dipercayakan kepadanya ini.
Ia memanfaatkan dengan baik peluang-peluang pertambangan di
New Guinea. Bab empat membahas tentang pentingnya hal-hal ini
serta sejumlah alasan lain. Masing-masing alasan itu secara terpisah-
pisah tidak cukup kuat sehingga mengandung resiko tidak tercapainya
persetujuan Belanda dengan Republik. Tetapi kombinasi dari semua
alasan itu terbukti cukup ampuh. Belanda memiliki posisi yang kuat
selama Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, dan untuk pertama
kali New Guinea tidak dimasukkan dalam pengalihan kedaulatan,
sebagaimana tampak dalam Perjanjian Penyerahan Kedaulatan. Pasal
1 menyatakan bahwa Belanda menyerahkan secara penuh kedaulatan
atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat, sementara pasal 2
mengatur bahwa New Guinea tidak dimasukkan ke dalam penyerahan
kedaulatan pada masa itu. Jalan keluar bagi persoalan ini diusahakan
untuk dicapai dalam jangka waktu setahun.
Walaupun begitu, kata-kata yang digunakan tidak cukup tegas dan
dapat ditafsirkan dalam beberapa cara. Sebagaimana akan tampak
jelas kemudian, dan sebagaimana telah diduga oleh para ahli,
Belanda membebani diri dengan banyak masalah. Reaksi berbagai
pihak pada awalnya tidak terlalu pesimistis, karena mereka berharap
bahwa jawaban terhadap masalah-masalah tersebut mungkin dapat
diperoleh melalui hubungan erat antara Belanda-Uni Indonesia
dengan federasi Indonesia. Tetai, hal ini tidak pernah terjadi, karena
federasi yang diharapkan itu dihapus oleh pihak-pihak di Indonesia
enam bulan sesudah federasi tersebut dibentuk, dan tidak ada atau
sangat sedikit keinginan Indonesia untuk membuat Uni berfungsi.
Dalam keadaan seperti ini, tidak mungkin untuk merancang suatu
pengaturan mengenai New Guinea yang diterima oleh semua
pihak. Berbagai peristiwa yang terkait dengan hal ini dibahas dalam
bab lima. Pemerintah Belanda berpegang pada penafsiran bahwa
dalam naskah KMB hak Belanda tetap dijamin untuk melanjutkan
pelaksanaan kedaulatan. Pemerintah Indonesia mengambil pandangan
yang berbeda, dan menolak untuk bekerjasama melalui keputusan
yang ditetapkan oleh Mahkamah Internasional. Indonesia kemudian
134
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
mengambil posisi yang lebih mendasar, yaitu bahwa New Guinea
telah dimasukkan ke dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, dan bahwa perundingan dengan Belanda
hanya bisa dilakukan atas dasar kenyataan tersebut. Dengan demikian,
perundingan yang akan dilakukan hanyalah tentang bagaimana kontrol
atas New Guinea dialihkan kepada Indonesia, tetapi bukan tentang
prinsip kedaulatan atau hak-hak orang-orang Papua. Karena keadaan
seperti inilah, maka pembicaraan-pembicaraan selanjutnya antara
Belanda dan Indonesia tidak menghasilkan apa-apa. Hal ini sebetulnya
sudah dapat diketahui pada musim semi 1951, tetapi paku terakhir
yang dibenamkan ke dalam peti mati itu terjadi ketika konferensi di
Jenewa gagal diselenggarakan pada akhir tahun 1955/awal tahun 1956.
Penyebabnya adalah berbagai perkembangan internal Indonesia dan
hubungan Indonesia dengan Belanda yang memburuk dengan begitu
cepat. Pada bagian ini ditekankan tentang pernyataan yang sering
dibuat oleh Belanda bahwa New Guinea bukanlah alasan terjadinya
konflik, tetapi bahwa New Guinea selalu digunakan oleh pemerintah
Indonesia untuk memperuncing masalah. Pernyataan Belanda ini sudah
barang tentu tidak bisa mengingkari fakta bahwa New Guinea memang
bagian dari konflik antara Belanda dan Indonesia. Tanpa New Guinea,
sebagian fokus sengketa Belanda dan Indonesia sudah lama hilang.
Dalam pasal tujuh, perhatian diarahkan kepada perkembangan-
perkembangan di Indonesia dan situasi internasional pada paruh
kedua tahun-tahun limapuluhan. Berakhirnya pemberontakan daerah-
daerah luar di Indonesia terhadap pemerintah pusat di Jakarta, dan
gagalnya upaya Amerika untuk mengintervensi dengan mendukung
para pemberontak, memiliki peranan yang besar terhadap berubahnya
posisi Amerika Serikat. Sejak saat itu, Indonesia memperoleh lebih
banyak dukungan internasional, dan dukungan internasional itu
kemudian menjadi semakin intensif selama masa Perang Dingin.
Semua perkembangan ini berujung pada perlombaan senjata di
katulistiwa, karena baik Rusia maupun Amerika Serikat yang sementara
mendukung sekutu masing-masing berusaha saling mengalahkan
dalam memberikan senjata kepada Indonesia, sepanjang sejumlah
kondisi terpenuhi. Tekanan yang terus meningkat itu benar-benar
mendesak Belanda. Dalam bab ini dibahas secara terpisah hubungan
Amerika Serikat dan Belanda, yang menunjukkan bahwa pemerintah
Amerika, sampai tahun 1960, masih siap untuk melancarkan sejumlah
tekanan kepada pemerintah Indonesia agar tidak melakukan tindakan
bermusuhan terhadap sekutu Amerika Serikat di Eropa ini. Dua Menteri
Luar Negeri Amerika Serikat, yaitu Dulles dan Herter, berturut-turut
memberikan kepastian kepada rekan mereka Menlu Belanda Luns
dalam pernyataan-pernyataan yang agak umum bahwa Belanda dapat
mengandalkan bantuan Amerika dalam keadaan darurat. Dalam bagian
ini ditunjukkan bahwa jaminan ini memang mempunyai arti yang
penting, tetapi jaminan itu sendiri selalu dikalimatkan sedemikian rupa
sehingga pemerintah Amerika Serikat sendirilah yang bebas untuk
menentukan kapan ia akan memberikan bantuan, dan sejauh mana
campur tangan itu akan dilakukan.
135
Rinkasan
Dengan begitu banyak dukungan yang diberikan pada saat yang
sama kepada Indonesia, kementerian luar negeri Amerika Serikat
terpaksa berusaha memuaskan kedua belah pihak – suatu keadaan
yang tidak gampang untuk dipertahankan. Pembahasan internal
tentang kemungkinan adanya kebijakan alternatif dilangsungkan di
Washington. Tindakan-tindakan Amerika yang saling bertentangan ini
juga menimbulkan ketidakyakinan di Belanda, tetapi Menlu Luns dapat
meyakinkan kabinet Belanda dengan secara teratur menginformasikan
kabinet tentang jaminan-jaminan yang diberikan oleh Menlu Dulles
maupun Herter itu. Walaupun begitu, kabinet Belanda telah belajar
bahwa dukungan internasional hanya dapat diperoleh apabila Belanda
sendiri mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Hal ini kemudian
berujung pada keputusan untuk mengirim kapal induk Karel Doorman
pada tahun 1960 untuk memperkuat pertahanan New Guinea untuk
sementara waktu. Selain membicarakan tentang sikap Amerika, di
dalam bab ini juga dibahas tentang posisi Australia. Sebagai penguasa
bagian timur New Guinea, dan sebagai tetangga Indonesia yang paling
dekat, Australia memandang dirinya sebagai pihak yang terlibat secara
erat dalam masalah ini untuk Belanda. Pemerintah Canberra umumnya
berpihak pada Belanda, sebagaimana terlihat dari rencana-rencana
kerjasama antarpermerintah. Walaupun begitu Australia menyadari
bahwa ia tidak dapat mendukung Belanda apabila Amerika Serikat
tidak memiliki pandangan yang sama tanpa syarat.
Bab delapan membahas pengucilan terhadap Indonesia, bagaimana
Indonesia mempersenjatai diri, dan sikap setengah hati Washington
yang mengakibatkan ketidakpastian di kalangan rakyat Belanda. Hal
ini semakin diperkuat oleh perilaku Gereja Reformasi Belanda dan
banyak oposisi terpisah yang dilakukan oleh wartawan Oltmans,
pengusaha Rijkens, dan Profesor Duynstee dari Nijmegen. Lebih dari
itu, momentum dekolonisasi juga semakin mantap secara internasional
karena Belgia mundur tergesa-gesa dari Congo. Semua faktor ini secara
bersama-sama memperlemah dukungan di Belanda terhadap kebijakan
yang diambil oleh pemerintah pada waktu itu. Keadaan ini terjadi
ketika Koalisi Merah-Katolik di bawah pemerintahan Perdana Menteri
Drees mundur, dan diganti oleh koalisi tengah-kanan yang dipimpin
oleh J. De Quay dari Partai Rakyat Katolik. Partai Demokratik Sosial
menjadi oposisi, di mana para anggotanya secara bebas mengeritik
kebijakan yang diambil pemerintah. Perdana Menteri yang baru, dan
beberapa orang anggota kabinetnya, juga tidak terlalu yakin dengan
efektivitas kebijakan itu. Tujuan kebijakan itu tidak ditinggalkan, tetapi
cara-cara pencapaian yang lebih efektif harus dicari. Dalam kaitan ini,
peranan penting diserahkan kepada Sekretaris Negara Th. Bot, yang
terlibat dalam KMB dan sesudahnya, dan yang memiliki ide untuk
menginternasionalisasi pemerintahan New Guinea pada tahun 1950.
Melalui cara ini ia berharap untuk memperoleh dukungan internasional
terhadap kebijakan yang diambil oleh Belanda. Sesudah menjadi
Sekretaris Negara dan diberikan tanggung jawab administratif khusus
136
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
atas New Guinea, Bot mengangkat idenya kembali pada tahun 1960
dalam bentuk pembahasan-pembahasan dan pengembangan dokumen.
Perdana Menteri De Quay bersedia untuk mempertimbangkan upaya-
upaya Bot ini.
Awalnya, apa yang dikemukakan Bot berlawanan dengan yang
diinginkan oleh Luns, tetapi sang Menteri tetap didesak untuk maju
dengan gagasannya ini, walaupun tidak memperoleh dukungan penuh
kabinet, dan karena ketidaksetujuan Amerika pada waktu itu terhadap
pelayaran kapal induk Karel Doorman. Luns juga tidak menginginkan
perang tanpa ada jaminan yang lebih kuat dari Amerika Serikat. Di
Amerika Serikat sendiri tampil seorang presiden baru ke tampuk
kekuasaan. Ia adalah John F Kennedy dari Partai Demokrat, dan waktu
itu tidak jelas bagaimana kira-kira sikapnya terhadap persoalan New
Guinea. Langkah-langkah awal tentang kemungkinan keterlibatan
internasional secara terbatas mulai dibuat secara hati-hati pada tahun
1960. Satu tahun sesudahnya mulai dikembangkan Rencana Luns,
kemudian diajukan ke Majelis Umum PBB. Rencana Luns ini berisi
tawaran untuk menempatkan New Guinea di bawah pemerintahan
internasional, dengan syarat bahwa Indonesia tidak terlibat di
dalamnya. Walaupun begitu, rencana ini ditarik kembali karena
pembicaraan-pembicaraan awal di Majelis Umum menunjukkan bahwa
rencana ini terlalu jauh untuk dibicarakan oleh Majelis. Pada umumnya
para anggota berpendapat bahwa Belanda harus berdialog terlebih
dahulu dengan Indonesia. Segera sesudah pertemuan itu berakhir,
Presiden Sukarno mengumumkan bahwa ia sementara mempersiapkan
komando operasi yang bertugas untuk menduduki New Guinea dengan
kekuatan bersenjata. Hal ini berarti bahwa Belanda berada di bawah
tekanan beberapa pihak sekaligus. Sesudah melakukan serangkaian
diskusi yang cermat tentang kemungkinan-kemungkinan yang bisa
terjadi dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, dengan terpaksa Belanda
mengumumkan pada tanggal 2 Januari 1962 bahwa Belanda bersedia
untuk melibatkan Indonesia dalam pembicaraan-pembicaraan mengenai
masa depan New Guinea. Hal ini juga berarti bahwa Belanda akan
langsung berhadapan dengan asumsi bahwa Indonesia telah memiliki
kedaulatan atas wilayah tersebut sejak tahun 1945, sehingga hal-hal
yang perlu didiskusikan hanyalah tinggal bagaimana penyerahan
kedaulatan itu dilakukan.
Kemajuan negosiasi antara Belanda dan Indonesia di bawah tekanan
Amerika, dan ancaman tindakan militer Indonesia dibahas dalam bab
sembilan. Pertama, ada kurun waktu di mana masing-masing pihak
saling bertahan dan tidak mau mundur dari posisi masing-masing. Luns
menunjukkan bahwa ia siap untuk berbicara, tetapi dengan sejumlah
syarat. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi sikapnya ini
adalah karena ia berharap bahwa Indonesia akan runtuh entah secara
politik atau militer selama masa perundingan, sehingga sesudah itu
ia dapat mempengaruhi Amerika untuk mengambil posisi yang lebih
menguntungkan Belanda. Untuk memastikan bahwa Belanda siap
menghadapi semua kemungkinan, sistem pertahanannya di New
137
Rinkasan
Guinea semakin diperkuat. Tetapi, apa yang terjadi ternyata tidak
sesuai dengan harapan Luns. Pemerintahan Kennedy ternyata tidak
banyak memberikan harapan untuk memperkuat pertahanan Belanda
di New Guinea. Sebaliknya, Kennedy bahkan menekan Belanda
secara politik. Juga menjadi jelas bahwa justru Indonesialah yang
mampu meningkatkan kekuatan militernya. Laporan-laporan intelijen
menunjukkan bahwa Indonesia akan siap untuk mengirim sejumlah
besar angkatan bersenjata ke New Guinea pada pertengahan tahun
1962. Pada bulan April, kebuntuan ini dapat dipecahkan oleh suatu
usulan Amerika Serikat yang telah lama dikembangkan di Kementerian
Luar Negeri. Usulan ini dikenal dengan nama Rencana Bunker, di
mana New Guinea akan diserahkan ke Indonesia melalui suatu masa
singkat pemerintahan PBB. Persoalan tentang bagaimana seharusnya
Belanda menanggapi usulan Amerika Serikat ini mengakibatkan kabinet
Belanda terpecah. Sesudah pembicaraan yang berlangsung cukup
lama, pemerintah Belanda menyetujui rencana ini sebagai titik awal
negosiasi dengan Indonesia, walaupun mereka akan berupaya untuk
tetap memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri orang-orang Papua
sejauh mungkin.
Drama ini berakhir dengan ditandatanganinya Persetujuan New York
pada tanggal 15 Agustus 1962, yang berisi kurang lebih mengenai suatu
pengaturan tentang penyerahan kekuasaan sesegera mungkin kepada
PBB, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan ke Indonesia
beberapa waktu kemudian. Sebagai konsesi, seperti yang diharapkan
oleh Belanda, suatu Tindakan Pemilihan Bebas akan dilakukan sebelum
akhir tahun 1969, yaitu melalui cara di mana orang-orang Papua akan
memilih apakah mereka ingin tetap bersama Indonesia atau tidak.
Persetujuan New York ini, sama seperti semua kesepakatan yang
dibuat sebelumnya dengan Indonesia, adalah suatu dokumen yang
pengkalimatannya dibuat kabur untuk sejumlah hal prinsip, sehingga
merugikan Belanda. Hal ini merupakan cermin dari lemahnya posisi
tawar Belanda. Ketidakpastian ini khususnya mengenai berapa lama
transisi berlangsung, dan jaminan mengenai pelaksanaan referendum
yang diterima secara internasional. Tanggung jawab mengenai hal
yang disebutkan terakhir ini diserahkan sepenuhnya kepada Indonesia,
dan PBB hanya memiliki tugas untuk membantu apabila Indonesia
memintanya. Kekaburan ini sebetulnya ada manfaatnya juga bagi
Belanda, karena dengan begitu Belanda dapat menghibur diri dengan
mengatakan bahwa ia telah berusaha berbuat yang terbaik bagi orang-
orang Papua. Pendapat seperti ini selalu disampaikan oleh Belanda
dengan bersemangat kepada dunia luar dalam berbagai kesempatan.
Tetapi, di dalam negeri semua orang tahu bahwa bukan seperti itu
keadaannya. Ketika persetujuan itu ditandatangani pada tanggal
15 Agustus 1962, Dewan Menteri Belanda kecewa dengan hasilnya
yang jelek itu, sementara Luns secara terbuka mengeritik pemerintah
Amerika Serikat.
Bab-bab akhir dari buku ini membahas tentang kejadian-kejadian di
New Guinea. Di sela-sela pemaparan tersebut, dibahas juga mengenai
138
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
berbagai perkembangan internasional dan bagaimana reaksi di Belanda.
Bab 10 membahas tentang tahun-tahun terakhir pemerintahan Belanda
di New Guinea. Sesudah Bot menduduki jabatannya, berbagai upaya
dilakukan untuk mempercepat pendidikan bagi orang-orang Papua.
Akibatnya mereka bisa terlibat sebagai faktor politik. Dewan-dewan
daerah dibentuk untuk masing-masing wilayah, dan Dewan New
Guinea dibentuk untuk seluruh New Guinea. Melalui panggung-
panggung politik ini sejumlah kecil orang-orang Papua mampu
mengembangkan inisiatif-inisiatif baru untuk masa depan politik
mereka dan memperkenalkan diri kepada publik Belanda. Bab 11
menjelaskan perkembangan ini. Melalui inisiatif-inisiatif dimaksud,
orang-orang Papua mengembangkan organisasi-organisasi mereka
sendiri. Di dalam pernyataan-pernyataan yang mereka buat, tampak
bahwa mereka dengan penuh semangat memperjuangkan hak
penentuan nasib sendiri. Dalam pada itu, mereka juga mengindikasikan
harapan mereka kepada Belanda untuk tidak meninggalkan mereka
dahulu. Kemerdekaan serta merta adalah hal paling terakhir yang
mereka inginkan. Sikap mereka terhadap Indonesia pada umumnya
sangat hati-hati, walaupun ada sejumlah pengecualian.
Secara umum, sikap ini mencerminkan kebijakan yang diambil
oleh pemerintah Belanda. Sikap ini diarahkan untuk mencapai
kemerdekaan yang lebih luas, tetapi dikembangkan dalam konteks
konflik yang begitu agresif dengan Indonesia. Pokok-pokok kunci
dari kebijakan ini adalah pembentukan Dewan New Guinea pada
bulan April 1961, yang diikuti dengan penetapan bendera dan lagu
pada tahun yang sama. Pembentukan Dewan New Guinea dilakukan
dengan persiapan yang cermat dengan tujuan agar badan politik ini
memiliki tingkat keterwakilan sebaik mungkin. Penetapan Bendera
dan Lagu berlangsung lebih cepat. Inisiatifnya sepenuhnya berasal dari
pihak orang-orang Papua, tetapi kemudian diterima oleh penguasa
Belanda. Dan secara mengejutkan bendera dan lagu itu dengan cepat
disahkan dalam suatu ordinansi. Harus diingat, bahwa peristiwa ini
terjadi ketika Luns berusaha, namun gagal, untuk menjual idenya itu
kepada PBB. Pengibaran bendera pertama kali dilakukan pada tanggal
1 Desember 1961, yang disambut dengan sukacita di mana-mana.
Orang-orang Papua di bagian barat New Guinea ini sekarang memiliki
simbol identitas mereka sendiri yang diterima secara meluas. Tidak
saja Papua yang memiliki pemahaman seperti itu, tetapi juga Jakarta.
Soekarno memandang pengibaran bendera itu sebagai penolakan
langsung terhadap proklamasi 1945, dan pasti merupakan awal
pembentukan negara Papua. Pidato Trikora yang dikumandangkannya,
di mana ia mengumumkan serangan ke New Guinea, bertujuan untuk
menghantam perkembangan ini.
Di dalam bab ini pula ditunjukkan bahwa penafsiran sebagaimana
dimaksud itu ditolak oleh Belanda. Bendera yang dikibarkan itu
dianggap sebagai bendera daerah, bukan dalam pengertian sebagai
bendera negara baru. Keputusan akhir mengenai hal ini haruslah
sepenuhnya diserahkan kepada orang-orang Papua melalui hak
139
Rinkasan
penentuan nasib sendiri. Bahkan, menjadi sangat jelas pada waktu itu
bahwa perundingan dengan Indonesia tidak bisa dihindari, dan bahwa
hal ini lebih baik segera diberitahukan kepada orang-orang Papua.
Dalam kenyataannya hal ini memang dilakukan, walaupun sulit bagi
Belanda untuk menyampaikan hal tersebut secara terbuka dan lugas,
terutama karena begitu banyak orang Papua yang tidak menyukai
gagasan ini. Selama jangka waktu bertahun-tahun, Indonesia telah
dipandang sebagai musuh – musuh yang tidak saja membuat komentar
negatif tentang apa yang terjadi di Papua, tetapi juga musuh yang terus
menerus memprovokasi keadaan dengan penyusupan-penyusupan
militer yang harus dihalau oleh Belanda dengan bantuan polisi Papua.
Dari akhir tahun 1961, tingkah laku Jakarta, baik dalam bentuk kata-
kata maupun perbuatan, jelas tampak sebagai ancaman. Sulit sekali
untuk secara tegas bersikap netral dalam keadaan seperti ini. Walaupun
begitu, para elit Papua akhirnya menyadari tentang pentingnya bersikap
seperti itu. Ketika menjadi jelas pada tanggal 15 Agustus 1962, bahwa
hari-hari pemerintahan Belanda akan segera berakhir, dilangsungkanlah
pembicaraan yang intensif di kalangan para elit Papua ini tentang posisi
mereka. Tujuan utama masih tetap berupa penentuan nasib sendiri,
tetapi untuk itu harus dicapai hubungan yang baik dengan Indonesia.
Oleh karena itu, kami mengemukakan pada bagian akhir bab sebelas,
bahwa lapisan teratas masyarakat Papua, walaupun jumlahnya sedikit
dan baru dalam tahap awal perkembangan, memiliki pemahaman yang
mengagumkan tentang realitas ini. Pada awal bulan September, kongres
Papua yang diselenggarakan secara cepat memutuskan untuk menerima
konsekuensi dari persetujaun ini. Mereka yang hadir dalam kongres
itu menerima kedatangan Indonesia, tetapi juga memutuskan untuk
tetap berpegang pada Tindakan Pemilihan Bebas yang termaktub dalam
Persetujuan New York.
Dalam Pasal 12 kami membahas tentang kurun waktu New Guinea di
bawah bendera PBB dan tahun-tahun pertama di bawah pemerintahan
Indonesia, mulai dari tahun 1962 ke depan. Pemerintahan PBB tidak
memiliki kekuasaan sebagaimana yang seharusnya. Mereka tidak
memiliki kemauan dan keahlian untuk menjalankan masa peralihan
itu secara netral dalam pengertian yang sebenar-benarnya. Walaupun
begitu, PBB mampu mengorganisir mundurnya pemerintahan Belanda
dan mengalihkan tugas-tugas tersebut ke pihak Indonesia yang
menggantikan Belanda. Pada awalnya, para pejabat dan polisi Papua
menyelenggarakan banyak dari tugas-tugas ini, terutama pada tingkat
pemerintahan lokal. Pada saat yang sama, para petugas pemerintah dan
serdadu Indonesia masuk dalam jumlah yang jauh lebih besar dari yang
direncanakan, dan secara cepat mengambil alih kontrol. Secara terbuka
mereka menekan orang-orang Papua untuk berpihak kepada Indonesia,
termasuk untuk melupakan impian penentuan nasib sendiri. Lebih dari
itu, tanda-tanda pertama tindakan kekerasan oleh militer Indonesia
segera terlihat. Hal ini terus mewarnai tindakan pemerintahan yang
baru ini dalam dekade-dekade selanjutnya. Kegagalan ekonomi terjadi
secara cepat bersama-sama dengan menurunnya kepastian hukum,
serta hilangnya hak-hak masyarakat sipil di semua bidang. Selain itu,
140
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
semua yang terkait dengan Belanda dihancurkan secara sistematis, dan
digantikan dengan paham-paham Indonesia sesuai dengan demokrasi
terpimpin. Hal ini mengakibatkan semakin meningkatnya reaksi negatif
orang-orang Papua. Daerah pedalaman Manokwari, khususnya, terus
menerus melawan sejak tahun 1965, yang kemudian diperangi dengan
tindakan militer yang keras. Jumlah korban dengan cepat meningkat
menjadi ribuan.
Pada awalnya orang-orang Papua yang paling sadar politik
menggantungkan harapan pada Tindakan Pemilihan Bebas. Tetapi,
ternyata Indonesia hanya menunjukkan sedikit sekali minat untuk
melaksanakan Tindakan Pemilihan Bebas ini secara benar. Sikap
Jakarta berubah ketika Soeharto memegang tampuk kekuasaan sebagai
presiden Indonesia yang baru. Ketika ia mulai memerintah, negara
dalam keadaan kacau dan ekonomi porak poranda, sementara ia
sangat memerlukan kredit internasional. Untuk itu, Indonesia harus
memperoleh respek internasional. Indonesia harus menunjukkan bahwa
ia mampu untuk patuh kepada ketentuan-ketentuan internasional.
Tindakan Pemilihan Bebas, yang merupakan bagian terakhir dari
Persetujuan New York, menawarkan kesempatan itu. Walaupun begitu,
presiden yang baru ini memberikan syarat bahwa satu-satunya hasil
yang bisa diterimanya adalah keputusan yang berpihak pada Indonesia.
Proses ini dimulai pada tahun 1968 dengan kedatangan Ortiz Sanz,
yang dalam kapasitasnya sebagai wakil Sekjen PBB harus membantu
Indonesia melaksanakan Tindakan Pemilihan Bebas. Hal ini dibahas
dalam bab 13. Awalnya Ortiz Sanz bersemangat dan berharap bahwa
ia akan mampu untuk menyelenggarakan suatu referendum yang
kredibel sesuai dengan standar-standar internasional. Harapannya
itu diperkukuh dengan sikap Menlu Adam Malik yang baru
saja mengunjungi New Guinea, dan yang sesudah kembali dari
kunjungannya itu berhasil didesak untuk mengakui bahwa ada
masalah salah-kelola yang serius. Malik menegaskan bahwa ia ingin
agar keadaan tersebut diperbaiki, tidak saja dalam hal pemerintahan
tetapi juga dalam hal bagaimana seharusnya Tindakan Pemilihan Bebas
dilaksanakan. Walaupun begitu, keinginan Menlu Adam Malik ini
diberikan batas oleh presiden.
Yang terjadi adalah kekecewaan pahit bagi Ortiz Sanz. Karena
tekanan Indonesia, Tim PBB yang dipimpin sangat kecil jumlahnya.
Sesudah tiba di New Guinea pada bulan September 1968, ia dibanjiri
oleh berbagai petisi dari orang Papua yang memrotes salah-urus
yang dibuat oleh Indonesia di semua bidang. Ia menanggapi dengan
serius protes-protes ini dan meneruskannya ke mitra Indonesianya,
Sudjarwo Tjondronegoro, dan meminta Sudjarwo mengambil tindakan.
Sudjarwo menganggap hal ini sebagai intervensi yang tidak perlu,
yang berarti bahwa hubungan mereka sudah jelek dari awal. Indonesia
menolak tentang bentuk referendum yang disarankan oleh Ortiz Sanz,
dan sebaliknya memilih sistem musyawarah yang disebut sebagai
tradisi Indonesia. Istilah ini, yang pada awalnya merupakan salah
141
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
satu interpretasi terhadap persetujuan New York, sekarang menjadi
prinsip utama dari keseluruhan referendum. Di dalam sistem ini, yang
dimungkinkan hanyalah keputusan kolektif, atas dasar persyaratan
konsensus yang sempurna.
Bab 14 membahas tentang pembentukan dewan-dewan musyawarah, dan
juga pelaksanaan Tindakan Pemilihan Bebas yang berlangsung sesudah
itu. Ortiz Sans tidak diizinkan untuk memainkan peranan apa pun dalam
pembentukan dewan, dan diberikan peranan yang sekecil mungkin dalam
implementasi referendum itu sendiri. Kejadian-kejadian yang dibahas
dalam bab ini didasarkan atas laporan para diplomat dan wartawan
– yaitu mereka yang hadir dan/atau mengamati berbagai bagian dari
proses itu. Orang-orang Papua yang terlibat dalam pelaksanaan Tindakan
Pemilihan Bebas juga menyampaikan laporan mereka. Laporan-laporan
dari PBB dan pemerintah Indonesia digunakan pula. Menurut pendapat
para pengamat Barat dan orang-orang Papua yang bersuara mengenai
hal ini, Tindakan Pemilihan Bebas berakhir dengan kepalsuan, sementara
sekelompok pemilih yang berada di bawah tekanan luar biasa tampaknya
memilih secara mutlak untuk mendukung Indonesia.
Pelaksanaan Tindakan Pilihan Bebas ini diawasi dari New York oleh
pejabat-pejabat tinggi PBB. Jarang sekali mereka memberikan tekanan
kepada rencana dan praktek-praktek Indonesia, demikian pula Den
Haag dan Washington. Di Den Haag, Menteri Luns, yang masih aktif
sebagai Menlu, berpendapat bahwa Belanda mengaku memiliki tanggung
jawab moral, tetapi menurut teks persetujuan New York, Belanda tidak
punya alasan untuk bertindak. Tindakan Belanda hanya terbatas pada
memahami perilaku Indonesia tetapi hal ini tidak pernah disampaikan
secara terbuka. Sementara itu, arus di Den Haag telah berbalik dan
semua harapan sekarang terpaku pada kerjasama yang baik dengan
Indonesia. Walaupun begitu Majelis Rendah memberikan tekanan kepada
pemerintah untuk berupaya agar mendukung referendum terbuka bagi
orang-orang Papua. Tekanan ini menghasilkan pertemuan antara menteri-
menteri Indonesia dan Belanda di Roma pada bulan Mei 1969. Dalam
suatu pernyataan sesudah pertemuan itu, para menteri Belanda mencatat
pendekatan Indonesia, dan menyampaikan harapan bahwa akan ada
kesepakatan penuh antara pemerintah Indonesia dan Sekjen PBB tentang
pelaksanaan referendum. Malik, Luns dan Udink mengumumkan bahwa
mereka akan bekerjasama dalam rangka pembangunan New Guinea.
Deklarasi Roma ini menyungguhkan asumsi dasar yang telah diterapkan
sampai kepada tahapan ini, yaitu bahwa PBB pada akhirnya harus
sepaham dengan Indonesia tentang pendekatan yang akan digunakan.
Hal ini mengakibatkan Ortiz Sanz tidak mempunyai pijakan sama sekali
untuk mempengaruhi arah berbagai kejadian di New Guinea.
Laporan akhir Sekjen PBB seluruhnya didasarkan pada laporan Ortiz
Sanz tentang peranannya dalam pelaksanaan Tindakan Pemilihan
Bebas. Laporan ini hanya berisi kritik yang lemah terhadap oposisi
dari pihak Indonesia. Atas dasar ini, U Thant tidak bisa berbuat
lain kecuali menyimpulkan bahwa suatu (an dalam bahasa Inggris,
142
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
penerjemah) Tindakan Pemilihan Bebas telah dilaksanakan. Ia tidak
bisa menggunakan kata depan yang tegas (seperti the dalam bahasa
Inggris, penerjemah), karena nilai-nilai proses itu jauh di bawah standar
yang diatur dalam persetujuan New York. Walaupun dapat ditafsirkan
sebagai suatu penilaiain yang mencibir, tetapi ada pihak-pihak yang
justru mengabaikan pengkalimatan yang tidak jelas dalam persetujuan
New York itu.
Babak terakhir dari keseluruhan proses ini terjadi pada bulan Oktober
dan November 1969 dalam Majelis Umum PBB, di mana Belanda dan
Indonesia bekerjasama mengarahkan laporan Sekretaris Jenderal PBB
dalam pertemuan itu. Amerika Serikat juga membantu. Walaupun
secara pragmatis Amerika Serikat lebih bertanggung jawab terhadap
keseluruhan tahapan yang berakibat dengan penandatanganan
Persetujuan New York dan sesudah itu Tindakan Pemilihan Bebas,
tetapi Amerika Serikat, sebagaimana Belanda, berlindung di belakang
PBB. Sekelompok negara-negara Afrika melancarkan kritiknya, yaitu
mereka yang sejak tahun 1961 telah bersimpati terhadap persoalan-
persoalan Papua. Tetapi apa yang mereka lakukan ini tidak banyak
artinya. Amandemen yang mereka sampaikan kepada Majelis Umum
PBB yang mendesak supaya suatu referendum dilaksanakan dalam
beberapa tahun mendatang ditolak oleh mayoritas anggota dalam
suatu pemungutan suara. Hasilnya adalah bahwa Majelis Umum
PBB menerima resolusi yang disampaikan secara bersama-sama oleh
Belanda dan Indonesia, dan di dalamnya dinyatakan bahwa Majelis
mencatat/mengetahui adanya laporan tersebut, dengan 30 anggota
abstain dan tidak ada yang menolak. `Masalah New Guinea’ dengan
demikian telah diselesaikan sesuai dengan persetujuan New York dan
dapat dikeluarkan dari agenda PBB.
Akhirnya, dibahas di dalam buku ini perdebatan-perdebatan akhir di
parlemen Belanda baik pada tahun 1962 maupun 1969. Perdebatan ini
dilakukan sesudah persetujuan New York ditandatangani dan sesudah
Tindakan Pemilihan Bebas dilakukan. Di dalam kedua perdebatan
itu persoalan kedaulatan dibicarakan – masalah yang telah memecah
Indonesia dan Belanda sejak tahun 1950. Hal ini tidak dicantumkan
sama sekali di dalam persetujuan New York. Sesudah persetujuan
itu dilakukan, semua pihak berpendapat bahwa proses penyelesaian
akhir di PBB adalah juga fase terakhir dari pengalihan kedaulatan.
Hal ini setidak-tidaknya telah berlangsung secara secara de-facto,
kalau tidak bahkan secara de-jure. Hal ini secara empatis ditekankan
oleh pemerintah Belanda baik pada tahun 1962 maupun 1969 dalam
sejumlah pernyataan di muka parlemen. Sejalan dengan itu, ketika
Majelis Umum telah mencatat laporan akhir Sekretaris Jenderal PBB
tentang rampungnya tahap terakhir dari persetujuan New York, hal
ini menandai pula berakhirnya konflik mengenai kedaulatan atas New
Guinea bagian Barat. Hal ini tidaklah berarti bahwa Belanda kemudian
tidak terlibat lagi. Belanda dan Indonesia berjanji untuk bekerjasama
membangun New Guinea bagian Barat. Pemerintah Belanda mengambil
sikap, baik sebelum dan sesudah Tindakan Pemilihan Bebas, bahwa
143
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
Belanda dapat melakukan sesuatu bagi bekas daerah jajahannya itu
hanya melalui kerjasama efektif dengan Indonesia.
Hal-hal yang dikemukakan ini adalah ringkasan dari isi, dan
kesimpulan-kesimpulan utama yang ditarik dari penelitian
ini. Berakhirnya Tindakan Pemilihan Bebas berarti dimulainya
pemerintahan Indonesia yang diterima secara penuh oleh masyarakat
internasional. Kekuatiran bahwa akan terjadi pemberontakan meluas
di Papua ternyata tidak terbukti. Walaupun begitu, ketidakpuasan
terus berlangsung. Pada tahun 1971, gerakan perlawanan militan OPM
memproklamasikan kemerdekaan. Perlawanan ini ditangani dengan
keras, dan dalam keadaan bagaimana pun tetap merupakan gejala
marjinal. Irian Barat, sekarang disebut Irian Jaya (Irian berkemenangan),
ditetapkan sebagai provinsi otonom di bawah tanggung jawab
Departemen Dalam Negeri. Dalam kenyataannya, situasi di daerah ini
tetap seperti pada tahun 1963 – suatu daerah di bawah pemerintahan
militer yang jauh dari berhasil, yang terus menunjukkan keadaan
seperti pada periode sebelumnya. Tekanan-tekanan budaya yang
dilancarkan ternyata juga tidak berhasil. Tidak ada toleransi bagi kritik
atau oposisi, dan hukuman yang dijatuhkan sangat berat. Sulit untuk
memperkirakan berapa banyak korban yang telah jatuh karena keadaan
ini. Angka sampai sejauh puluhan ribu telah disebut-sebut.
Sebuah studi hukum yang dilakukan oleh Universitas Yale pada tahun
2003 melaporkan fakta-fakta yang begitu serius sehingga membuat
mereka menggunakan istilah genosida untuk menggambarkan keadaan
yang terjadi. Hal ini berimplikasi bahwa menurut kelompok peneliti
ini perilaku pemerintah Indonesia adalah dalam rangka memusnahkan
orang-orang Papua. Ada juga yang tidak yakin dengan kesimpulan
yang dibuat para peneliti ini. Dan, menurut kami, ketidakyakinan
itu ada benarnya, yaitu dalam pengertian bahwa kesimpulan seperti
ini tidak seharusnya dibuat oleh kelompok peneliti itu. Tentu saja
kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagaimana yang
dikemukakan oleh mereka adalah fakta sebenarnya. Hal ini telah nyata
sebagaimana yang kami kemukakan sejak tahun pertama pemerintah
Indonesia di New Guinea. Menurut laporan-laporan orang-orang Papua
yang memiliki pemahaman tentang apa yang terjadi, setiap hari pasti
ada paling tidak ada satu orang yang tewas atau yang diperlakukan
secara kejam. Lebih dari itu, Indonesia mulai menggunakan kawasan
New Guinea dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan
sebelumnya, untuk menampung banjir penduduk Indonesia yang
tumbuh begitu cepat. Dalam kaitan ini keadaan orang-orang Papua
menjadi lebih jelek. Selama proses ini, tanah mereka semakin banyak
yang dirampas, demikian pula kesempatan kerja diambil oleh
masyarakat pendatang. Hal ini juga terjadi di bagian lain di Indonesia,
tetapi yang paling opresif adalah di Irian Barat. Kota-kota Irian Barat
menjadi sama seperti kota-kota Indonesia lainnya: padat dan kotor.
Di sisi positif, penduduk Papua yang sebelumnya cenderung stabil dan
144
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
bertumbuh secara lambat, meningkat lebih dari 50 persen di bawah
pemerintahan Indonesia. Lebih dari itu, pemerintah Indonesia terus
mendukung pendidikan, tidak saja melalui badan-badan pemerintah,
tetapi juga melalui lembaga-lembaga gereja. Ini berarti bahwa
pendidikan generasi muda Papua terus meningkat. Lebih dari itu, lebih
banyak kontak yang terjadi dengan bagian Indonesia yang lain melalui
kontak dengan para pendatang baru, melalui media, dan melalui
kunjungan perorangan ke pulau-pulau lain di Indonesia – hal-hal ini
semua memperluas cakrawala orang-orang Papua. Walaupun begitu,
mengintegrasikan orang-orang Papua ke dalam negara Indonesia tetap
menjadi masalah. Para pejabat yang memperoleh pendidikan pada
masa pemerintahan Belanda umumnya tetap berada pada tingkatan
bawah. Kedatangan pemerintah Indonesia mengakhiri struktur formal
profesional badan-badan pemerintah, di mana pendidikan terkait erat
dengan pengembangan karir. Sekarang, penempatan pada jabatan
tergantung pada pertemanan dan koneksi, dan hal ini berarti yang kalah
adalah orang-orang Papua. Pendanaan untuk membiayai pemerintahan
juga tidak memadai, hal mana berarti bahwa para pejabat pemerintah
harus mencari tambahan pendapatan sendiri secara lokal. Hal ini juga
terjadi pada militer, yang diperkirakan hanya menerima 30 persen
pendanaan dari negara. Selain itu, perlu ditambahkan pula bahwa
Irian Barat bukanlah, dan tidak pernah, merupakan lokasi penempatan
yang disukai, sehingga sejumlah besar pejabat Indonesia meninggalkan
tempat ini.
Jelas bahwa sistem ini mengakibatkan terjadinya berbagai macam
pelanggaran. Kesempatan bagi orang Papua untuk maju sangat terbatas.
Sesudah Frans Kaisiepo pensiun pada tahun 1973, Izaak Hindom
menjadi Gubernur Papua pada tahun 1982. Tetapi, kehadirannya
pun tidak banyak berpengaruh terhadap perubahan kesetimbangan
kekuasaan. Termasuk pula tidak tampak orang-orang Papua yang
masuk ke dalam dunia bisnis, walaupun bisnis di Papua berkembang.
Begitu Tindakan Pemilihan Bebas telah dilangsungkan, penambangan
minyak dimulai kembali dan tembaga yang ditemukan di pegunungan
Carstensz sebelum perang dapat dieksploitasi oleh Freeport, sebuah
perusahaan pertambangan Amerika, di bawah kondisi pemerintahan
Soeharto yang lebih stabil. Pertambangan ini merupakan sumber
pendapatan yang besar bagi keuangan Indonesia, dan bagi elit di
Jakarta, sejauh para elit itu terlibat dalam pengelolaan dan administrasi
pusat perusahaan tersebut. Walaupun begitu, efek positif pertambangan
bagi ekonomi lokal tetap tidak bermakna; bahkan yang terjadi adalah
dampak negatif dalam bentuk pencemaran lingkungan dan kerugian
yang jauh lebih besar. Penduduk Papua adalah kelompok yang paling
miskin di Indonesia.
Integrasi mental dan organisasional ke dalam negara Indonesia tidak
tercapai. Ketika arus reformasi tiba pada tahun 1998 dan rejim Soeharto
berakhir, timbullah kevakuman kekuasaan di mana penduduk New
Guinea, sekali lagi, dapat berbicara dengan bebas, dan selama jangka
waktu tertentu masalah-masalah yang terjadi di daerah tersebut dapat
145
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
disampaikan secara jelas kepada dunia luar. Satu hal yang pasti adalah:
Indonesia tidak berhasil memenangkan hati orang-orang Papua. Dalam
pada itu kesadaran nasional orang-orang Papua meningkat dengan
tajam. Dengan disiplin mereka sendiri, para tokoh Papua dalam
organisasi gereja maupun di masyarakat mampu mengelola keadaan
ini sehingga kerusuhan dapat dicegah, bahkan mampu membawa
suara orang Papua untuk didengar oleh pemerintah Indonesia dan
dunia melalui cara yang terhormat namun tegas. Hasilnya adalah
bahwa dalam kunjungan ke Jayapura pada hari tahun baru tahun 2000,
Presiden Indonesia Abdurrachman Wahid berjanji untuk meningkatkan
pemerintahan, dan setuju bahwa nama Irian Jaya, yang dipandang
sebagai lambang dominasi Indonesia, dapat diubah menjadi Papua. Ini
adalah salah satu titik kunci dalam urutan kejadian yang kami gunakan
untuk memulai penulisan buku ini. Sejak saat itu, jarum jam, dalam
banyak hal, telah diputar kembali. Walaupun begitu, Papua masih tetap
menanti sejumlah janji, yang terkandung dalam otonomi luas, ditepati
dengan benar. Hal ini bukanlah persoalan sepihak, dan apa tanggapan
orang-orang Papua sangat tergantung pada sejauh mana janji-jani
itu ditepati. Salah satu persyaratan penting adalah kemerdekaan
berpendapat dan bergerak. Hal ini langsung mengingatkan kami
kepada kata-kata Menlu Adam Malik, yang mengumumkan secara
terbuka pada saat ia berkunjung ke New Guinea pada tahun 1969
bahwa tentara harus ditarik terlebih dahulu sebelum masyarakat
Papua dapat membangun. Tetapi yang terjadi adalah sejak Adam Malik
mengemukakan kata-kata ini, tekanan yang dilakukan oleh tentara dan
polisi terhadap penduduk justru semakin meningkat.
Buku ini menceritakan tentang masuknya penduduk New Guinea
ke dalam masa modern. Belanda bertindak sebagai perantara dalam
proses ini sampai tahun 1962. Oleh karena itu banyak perhatian dalam
penelitian ini yang diarahkan pda tujuan-tujuan dari kebijakan Belanda.
Awalnya, tujuan kebijakan Belanda itu bersifat strategis: menetapkan
batas timur dari pengaruh kekuasaan Batavia. Dengan menciptakan
pusat-pusat pemerintahan yang pertama di tahun 1898, Belanda maju
selangkah. Pada tahap ini tujuan yang ingin dicapai, dengan meminjam
kata-kata Komisaris Plate, adalah `untuk mengubah orang-orang liar
menjadi manusia beradab.’ Istilah yang digunakan cocok dengan
gagasan Belanda sebagai penjaga/pembina, yang begitu berpengaruh
pada saat itu. Belanda bertugas mendidik mereka yang berada di bawah
pemerintahannya. Sesudah pemerintahan Belanda dimulai di New
Guinea, masyarakat yang bermukim di daerah pesisir, secara perlahan
namun pasti, mulai berada di bawah pengaruh dunia modern. Hal
ini menjadi lebih penting dalam konteks dekolonisasi. Secara lebih
terbuka, dan dengan menggunakan bahasa modern, langkah ke arah
penentuan nasib sendiri menjadi tujuan utama kebijakan Belanda dalam
kaitannya dengan New Guinea mulai dari tahun 1945 ke depan. Upaya-
upaya untuk mencapai hal ini semakin intensif dilakukan sesudah
tahun 1950. Tidak dimasukkannya New Guinea ke dalam pengalihan
kedaulatan pada tahun 1950 berakibat adanya 12 tahun tambahan
bagi pemerintahan Belanda untuk memerintah New Guinea. Selama
146
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
masa 12 tahun itu banyak hal telah dilakukan bagi kawasan ini dan
bagi rakyatnya. Dunia orang Papua pada tahun 1962 sangat berbeda
dengan pada tahun 1950, apalagi bila dibandingkan dengan tahun
1900. Pembangunan yang luas telah berlangsung, dan masyarakat kelas
menengah yang kecil namun memiliki kaliber tinggi telah terbentuk.
Mereka ini, apabila diberikan kesempatan, mampu untuk memimpin
masyarakatnya secara bersama-sama dalam jangka panjang. Di
bawah rejim Indonesia, perkembangan ini berlangsung tetapi tanpa
memberikan kesempatan kepada para elit ini untuk memegang peranan
sebagai pemimpin dan pembina sebagaimana harapan ketika mereka
dibentuk.
Sebagai poin terakhir, bisa saja diperdebatkan bahwa lebih baik
untuk melakukan penyerahan kedaulatan atas New Guinea pada
tahun 1950. Memang masyarakat Papua akan berkembang lebih
lambat, tetapi melalui pengaruh misi gereja, yang juga tetap dapat
melakukan karya mereka di bagian Indonesia yang lain, arah yang
diikuti akan sama saja. Kecurigaan dan permusuhan, yang tetap
menjadi ciri hubungan orang-orang Papua dan Indonesia sampai
hari ini, mungkin tidak terjadi. Argumen ini memang menarik, tetapi
tidak adil apabila diterapkan terhadap berbagai kerja keras untuk
membangun New Guinea dari tahun 1950 sampai 1962. Bahkan, terlalu
gampang untuk mengasumsikan bahwa perpecahan antara Indonesia
dan Belanda mungkin dapat dihindari. Semua hal ini tidak jelas.
Sentimen anti-amberi sudah sangat kuat pada tahun 1950, dan sikap
negatif orang Indonesia kepada orang Papua pun sudah kuat pada
saat itu. Pengalihan kedaulatan secara cepat tidak akan menghalangi
terbentuknya rejim militer, termasuk pula tidak akan menghalangi
kejahatan-kejahatan yang menyertainya. Dalam istilah sosial, pada
tahun 1950 orang-orang Papua mungkin memiliki kesempatan yang
lebih sedikit untuk mengembangkan identitas mereka sendiri. Jelas
bahwa mereka berada pada posisi yang sangat sulit pada tahun 1963,
tetapi masyarakat Papua akan lebih mampu untuk mempertahankan
diri dibandingkan apabila Belanda tidak memperpanjang
pemerintahannya di New Guinea.
Adalah juga jelas, bahwa harapan sebagaimana tertera dalam kebijakan
Belanda ternyata tidak tercapai, termasuk pula integrasi sebagaimana
yang diharapkan oleh Indonesia. Buku ini tidak ditulis untuk
menspekulasikan apa yang mungkin bisa terjadi di waktu lalu, atau
bentuk apa yang harus terjadi di masa mendatang. Tujuan penulisan
buku ini adalah untuk mengemukakan secara jujur peristiwa-peristiwa
yang terjadi dalam suatu suatu proses kompleks masuknya penduduk
New Guinea ke dalam abad ke-20. Ini tidaklah berarti bahwa kisah
ini bisa ditulis tanpa perasaan atau tanpa emosi. Mereka yang telah
terlibat dalam keadaan yang serba tidak mungkin ini, sebagaimana
yang dialami oleh orang-orang Papua selama sejarah mereka, hanya
dapat berharap, sebagaimana juga harapan penulis buku ini, bahwa
nasib orang-orang Papua akan berubah di abad yang baru kita masuki
ini. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nasib yang lebih baik
147
Papers presented at the Seminar on the Act of Free Choice
itu dapat ditemukan dalam pembahasan buku ini. Faktor-faktor itu
termasuk kemungkinan-kemungkinan yang dimiliki oleh masyarakat
Papua itu sendiri yang telah mampu menunjukkan penguasaan diri,
kearifan, dan pertahanan diri untuk memastikan bahwa mereka tetap
hidup. Faktor-faktor itu tergantung pula pada perhatian masyarakat
internasional, yang telah terlibat di dalam berbagai peristiwa dan
dalam berbagai bentuk, dan dengan bertindak seperti itu sering
menjadi penggerak utama perubahan. Hal ini terlihat dengan jelas
dalam proses yang berakhir pada Persetujuan New York dan berbagai
aturan yang dibuat atas dasar persetujuan itu. Bagi mereka yang
mampu mengupayakannya, tanggung jawab kesejarahan seharusnya
mempunyai arti yang signifikan di bawah hukum internasional.
Kemungkinan-kemungkinan masa depan yang lebih baik bagi
penduduk New Guinea Barat dapat juga ditemukan dalam kepentingan
Indonesia di daerah ini. Indonesia tidak saja memiliki tradisi militer dan
pemerintahan otoriter, tetapi juga budaya interaksi dan upaya-upaya
untuk menghasilkan pemerintah yang baik. Kita hanya bisa berharap
bahwa kedua hal yang disebut terakhir ini akan memperoleh perhatian.
Akhirnya, perlu dipertimbangkan bahwa kepentingan Indonesia
dan Papua pada umumnya sama, karena mereka adalah tetangga
dan saling membagi sejarah. Dua alasan utama untuk membangun
pusat-pusat pemerintahan pada tahun 1898 adalah untuk menjamin
batas timur kepulauan dan untuk membangun orang-orang Papua
dan wilayah mereka. Kedua hal ini tetap dapat bersama-sama, entah
dengan cara baik atau jahat. Jalan keluar harus ditemukan dengan
cara mengkombinasikan masa depan yang lebih baik bagi orang-orang
Papua dan pengaturan yang tepat di wilayah batas timur Indonesia.
Walaupun begitu, tampaknya akan sulit untuk mengkombinasikan
suatu jendela terbuka ke Pasifik dengan rakyat di bagian garis meridian
141 Indonesia ini, yang terus menerus memrotes karena mereka telah
salah dimengerti dan dilukai.
Read more ...
Designed By